Informasi Resmi PPID
Hak dan Tata Cara Permohonan
14 August 2026
Diperbarui 14/08/2026 14:20
Hak Pemohon Informasi Publik
Setiap Warga Negara Indonesia berhak mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID MIN 3 Tanjungbalai sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
Prosedur Pengajuan
- Isi formulir permohonan informasi secara online atau datang langsung ke ruang layanan PPID.
- Dapatkan Nomor Tiket Permohonan sebagai bukti pendaftaran.
- Petugas akan memproses permohonan paling lambat 10 hari kerja.
- Lacak status permohonan Anda melalui fitur Tracking Permohonan di website ini.